Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) TP. 2021/2022
Nama | Hj. RAHMADIAH, S.Pd. |
Pangkat/Gol. Ruang | PEMBINA Tk. I / IV.B |
Jabatan | Guru Madya Seni Budaya (Tari) |
Humas (hubungan masyarakat) Sekolah bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kerja sama industri, perguruan tinggi, dan masyarakat / stakeholder.
Tanggung jawab yang ada pada Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat antara lain:
- Menyusun program kerja dan anggaran Humas
- Membantu komite dalam pengembangan sekolah
- Memfasilitasi hubungan antar warga sekolah dan komite
- Mengkoordinasikan pelaksanaan promosi sekolah
- Memetakan DU / DI
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan siswa di luar sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi siswa
- Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
Wewenang yang ada pada Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat antara lain:
- Memeriksa dan menyetujui rencana kegiatan siswa di luar sekolah tiap kelas
- Melakukan verifikasi kelayakan institusi pasangan
- Memberikan pembekalan untuk siswa dan orang tua/wali murid
- Pengantaran, Memonitoring dan Penjemputan peserta didik yang mengikuti kegiatan di luar sekolah
- Menyelesaikan permasalahan (apabila ada) selama pelaksanaan kegiatan di luar sekolah
- Mengkoordinasikan kegiatan Olimpiade mapel dan kegiatan keolahragaan
- Reorientasi peserta didik yang selesai kegiatan luar sekolah